Ini Kegiatan DPRD Tomohon Pada Masa Persidangan Kedua

CAKRAWALLA – Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL serta Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP, Senin (07/09/2020) memimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga tahun 2020 yang di laksanakan di ruang sidang.

Dalam paripurna ini terungkap hasil kegiatan masa Persidangan kedua, yakni:

RAPAT-RAPAT DPRD

Rapat Paripurna 23 kali

Rapat Badan Musyawarah 7 kali

Rapat Pimpinan dan Anggota 1 Kali

Rapat Banggar Dengan Komisi 4 kali

Rapat Banggar dan TAPD 15 kali

Rapat Pembahasan Komisi 17 kali

Rapat Lintas Komisi 1 kali

Rapat Dengar Pendapat 2 kali

Rapat Panitia Khusus 15 kali

Kunjungan Kerja 8 kali

Konsultasi 4 kali

Reses 1 kali

Evaluasi Ranperda ke Propinsi 1 kali

Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD 1 kali

KEPUTUSAN DPRD

Keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019, tanggal: 30 April 2020.

Keputusan DPRD Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Kota Tomohon, tanggal: 27 APRIL 2020.

Keputusan DPRD Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019, tanggal: 15 Juni 2020.

Keputusan DPRD Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertangggunjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, tanggal : 20 Juli 2020.

KEPUTUSAN BADAN MUSYAWARAH

Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Masa Persidangan Kedua Tahun 2020, tanggal : 4 Mei 2020. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *