Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 bagi masyarakat di Kelurahan Rurukan dan Rurukan Satu Kecamatan Tomohon Timur, Jumat 8 Desember 2023.
Sosialiasasi dibuka oleh Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Nyoman Nirmala SH MH dengan narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Hudson Bogia dan Kepala Bagian Hukum Pemkot Tomohon Berny Raksatama Mambu SH MH.
Hudson Bogia dalam penjelasannya mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon pada Tahun 2024 mendatang berjumlah 13 dengan perincian enam dari DPRD dan tujuh dari pemerintah kota.
“Marilah kita memberi respon yang baik dan ini memang masih membutuhkan masukan dan usulan untuk selanjutnya dibahas. Ini merupakan bentuk kepedulian kami bagi masyarakat dan ketika ditetapkan harus membela kepentingan masyarakat walaupun ada sanksi dan tindakan hukum bagi yang melanggar,” tuturnya.
Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkot Tomohon Berny Raksatama Mambu SH MH mengungkapkan untuk Ranperda dari Pemkot Tomohon yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perizinan Berusaha di Daerah, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025.