Tomohon, CAKRAWALA – Setelah berproses cukup panjang dan memakan waktu yang lama, Bagian Hukum Pemerintah Kota Tomohon akhirnya menuntaskan penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) dari seluruh Perangkat Daerah (PD) yang ada.
Kepada media ini, Kepala Bagian Hukum Pemkot Tomohon Berny Raksatama Mambu SH MH mengatakan, SOTK tersebut saat ini telah dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali). “Seingat saya memang dalam prosesnya itu berbulan-bulan, bahkan melewati tahun anggaran. Penyusunannya dimulai dari Tahun 2022 dan akhirnya ditetapkan pada Tahun 2023,” imbuhnya.
SOTK baru ini diungkapkannya merupakan bentuk penyederhanaan dari yang awalnya berjumlah puluhan.
“Awalnya SOTK ini ada di tiap perangkat daerah. Sekarang tinggal satu saja. Jadi kita menyederhanakannya, simplifikasi. Sehingga mudah untuk membaca dan mengetahuinya karena hanya dalam satu prodak,” ujar Mambu.
Disinggung soal anggaran penyusunannya, suami tercinta dokter Nidya Pratiwi Runtuwene ini menyebutkan untuk spesifikasinya tidak ada. “Untuk anggaran memang ada, tapi spesifiknya menyangkut belanja produk dimaksud itu tidak ada. Kita mengoptimalkan saja anggaran yang ada,” pungkasnya.