DPRD Sahkan Ranperda Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2023 Jadi Perda

Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyet Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023 dalam rapat paripurna.

Pengesahan persetujuan Ranperda P-APBD Tahun 2023 ini ditandai dengan penandatanganan antara Caroll Senduk SH selaku Wali Kota Tomohon bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL, Rabu 27 September 2023.

Setelah disahkan, raperda ini akan dibawa ke Pemprov Sulut untuk selanjutnya dilakukan konsultasi sebelum menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sebelumnya, dua fraksi masing-masing Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dan Fraksi Restorasi Nurani lewat juru bicaranya Julianita Sheidy Chintya Wongkar BBus Mcomm dan Stanly Wuwung ST dalam pendapat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *