Tomohon, CAKRAWALA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tomohon sejauh ini telah melakukan pendampingan terhadap para korban kekerasan khususnya perempuan dan anak. Hal tersebut terungkap saat Konferensi Pers Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Tomohon, Selasa 28 Mei 2024.
Kepala DP3A dr Olga Karinda MKes menjelaskan sepanjang Tahun 2023 terjadi 25 kasus sementara pada Tahun 2024 ini hingga Mei telah terjadi 10 kasus.
“Sudah ditangani dan diberikan pendampingan. Dan di dalam penanganannya, yang difasilitasinya adalah korban yang melapor kepada kami. Ada juga dari kepolisian yang menghubungi kami sementara untuk anak yang terlibat kasus criminal tetap dilakukan pendampingan selama penanganan oleh kepolisian hingga ke tahap putusan pengadilan,” ujar Karinda.
Dan sebagai bentuk terobosan dari Pemkot Tomohon, Tahun 2024 ini telah diluncurkan Rumah Perlindungan Cinta Sesama yang diresmikan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH. “Ini upaya memberikan perlindungan yang maksimal kepada para korban dan menjadikan tempat yang aman dan nyaman bagi para korban kekerasan untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi yang dibutuhkan,” bebernya.
Rumah Perlindungan Cinta Sesama tujuan pendiriannya adalah memastikan para korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak yang dilengkapi berbagai fasilitas untuk mendukung proses pemulihan termasuk konseling psikologis, layanan kesehatan dan pelatihan keterampilan. “Dengan adanya fasilitas ini diharapkan para korban dapat pulih dengan cepat dan kembali ke kehidupan normal mereka. Kami juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tandasnya.