Dipimpin Ferdinand Runtu, Polres Tomohon Olah TKP Penemuan Mayat

Tomohon, CAKRAWALA – Kepolisian Resor Tomohon melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di Perumahan Blessing Nomor 12, Kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat, Selasa (25/01/2022).

Korban teridentifikasi sebagai Tomi Mangopo (47) ditemukan pertama kali oleh Lucky Kessek (Konsultan Pemasaran Perumahan Blessing) dan Martinus Pontoh (tukang bangunan yang sedang bekerja di rumah korban) sekitar pukul 08.00 WITA.

Pegawai Negeri Sipil ini ditemukan dalam posisi duduk di sofa ruang tamu sementara dugaan penyebab kematian karena penyakit jantung yang sudah cukup lama dideritanya.

Tetangga korban, Vonny Ngantung menuturkan, pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WITA sempat melihat korban berolahraga di depan rumah. Ia pun membenarkan korban menderita penyakit jantung.

Mendapat laporan tersebut, Wakapolres Tomohon Kompol Ferdinand Runtu SH langsung memimpin tim dan mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP bersama Puskesmas Taratara.

“Hasil olah TKP pihak kepolisian dan pemeriksaan fisik luar oleh dokter Puskesmas Taratara pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun tanda-tanda dugaan terjadinya suatu tindak pidana lainnya,” kata Runtu.

“Keluarga korban menyatakan ikhlas menerima kejadian ini, almarhum meninggal dunia karena sakit serta menolak otopsi. Jenazah korban lalu diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan,” pungkas wakapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *