Tomohon, CAKRAWALA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka, Rabu (21/06/2023).
Tercatat, sebanyak 78.022 warga Kota Bunga masuk dalam DPT dengan perincian, Tomohon Selatan laki-laki 9.697 perempuan 9.750 total 19.447, Tomohon Tengah laki-laki 7.269 perempuan 7.489 total 14.758, Tomohon Utara laki-laki 11.109 perempuan 11.021 total 22.130, Tomohon Barat laki-laki 6.614 perempuan 6.476 total 13.090 dan
Tomohon Timur laki-laki 4.261 perempuan 4.336 total 8.597. Total pemilih laki-laki berjumlah 38.950 sedangkan pemilih perempuan lebih banyak mencapai 39.072.
“78.022 pemilih ini tersebar di 44 kelurahan, lima kecamatan dan 301 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan pemilih terbanyak di Kecamatan Tomohon Utara,” ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Albertien Pijoh SE selaku pimpinan rapat.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Robby Golioth, dilanjutkan dengan sambutan berturut-turut oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jacobus Wowor, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM Stenly Kowaas dan ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon didampingi Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Lucky Firnandi Majanto bersama Kasubag serta jajaran.
Ada juga Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan, Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Tomohon, Forkopimda, Stakeholder terkait serta Partai Politik.

