Kejari Tomohon Musnahkan Babuk, Ada Psikotropika Hingga Cap Tikus
Tomohon, CAKRAWALA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon Sulawesi Utara memusnahkan 20 barang bukti (babuk) dari 20 kasus tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa 6 Desember 2022. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH mengatakan, babuk dalam periode kurang lebih satu tahun ini terhitung sejak Januari hingga Desember 2022…

