CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kolongan Culture Village, Kabupaten Minahasa Utara.
Kesepakatan tersebut antara gubernur dan bupati/wali kota di Sulawesi Utara.
Hadir juga dalam penandatanganan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, Wali Kota Manado, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa dan Wakil Wali Kota Bitung.
Related posts:
Pemkab Buol Kunjungan Kerja di Kota Tomohon
Lahir 17 Agustus 1945, Wali Kota Tomohon Sebut Oma Agustin Simbol Semangat dan Perjuangan Bangsa
PD Pasar Dukung Tomohon Raih Adipura
Musrenbang RPJPD 2025-2045, Pemkot Tomohon Susun Tiga Dokumen Perencanaan Penting
Betel Tumatangtang Satu, Jemaat GMIM ke-1.050
Pejabat Yang Baru Dilantik Diminta Tunjukkan Kinerja dan Prestasi Kerja Yang Maksimal

