Caroll Senduk Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020

CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2020 di depan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Rabu (31/03/2021).

Dalam penjelasannya, Senduk menyampaikan LKPJ Wali Kota Tomohon tahun anggaran 2020 memberi gambaran terhadap kinerja pembangunan sekaligus menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja tahun keempat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tomohon tahun 2016-2021.

Secara substantif, ruang lingkup LKPJ Walikota Tomohon tahun anggaran 2020 hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

“Patut kami akui bahwa kemajuan pembangunan di Kota Tomohon ini merupakan hasil sinergitas yang baik antara pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kota Tomohon dimana terlihat dari beberapa indikator makro ekonomi yang dapat kami gambarkan sebagai berikut dimana persentase penduduk miskin tahun 2020 mencapai 5,60 persen dari tahun 2019 sebesar 5,62 persen mengalami penurunan,” katanya.

Hal ini juga menunjukkan bahwa melalui program dan kegiatan yang nyata dari pemerintah berpengaruh cukup signifikan pada penurunan angka kemiskinan. Ini mengindikasikan juga bahwa pemerintah tetap berupaya untuk menekan pertambahan penduduk miskin dengan program pemberdayaan masyarakat yang terus dan dilaksanakan secara berkesinambungan.

Begitu juga dengan indikator IPM (Indeks Pembangunan Manusia) atau human development index dimana IPM ini dapat mengukur tingkat pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan serta ekonomi sehingga perkembangan IPM Kota Tomohon telah menunjukkan tren yang positif dimana pada tahun 2019 berada pada angka 76,67 dan pada tahun 2020 naik menjadi 76,69.

Dari aspek pengelolaan keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah target anggaran dan realisasi pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp 667.630.201.368 dari pendapatan total anggaran sebesar Rp 689.442.384.625 dengan realisasi pendapatan 96.84 %. Realisasi pendapatan terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp 37.076.155.678 dari anggaran PAD Rp 54.163.740.488 dengan realisasi PAD 68,45 %.

Realisasi pendapatan bersumber dari pendapatan transfer 99,61 %  atau Rp 624.627.661.473 dari total Rp 627.081.894.137. Lain-lain pendapatan yang sah yang merupakan komponen dari pendapatan pada tahun 2020 tereallisasi sebesar 72,30 % dengan total realisasi sebesar Rp 5.926.384.217.

Sedangkan dari sisi belanja daerah, dengan target anggaran dan realisasi tahun anggaran 2020, sebagai berikut: total belanja daerah dengan target sebesar Rp 697.854.390.648 dan realisasi sebesar Rp 657.722.536.985 atau 94,25%.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK selama tujuh tahun berturut-turut menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan dalam koridor yang benar dan akuntabel. Pemerintah Kota Tomohon juga optimis pencapaian opini WTP ke-8 untuk pengelolaan APBD tahun 2020 di tahun ini akan dicapai berkat kinerja pemerintah dan di dukung sepenuhnya oleh masyarakat.

“Segala bentuk keberhasilan dan prestasi yang telah diraih bukan semata-mata kemampuan dan kehebatan kita sendiri namun oleh karena peran serta, dukungan dan kerjasama seluruh komponen yang telah bahu-membahu dan bersama-sama dengan Pemerintah Kota Tomohon dalam menggapai segala kesuksesan yang ada.”

“Sehingga pada kesempatan yang mulia ini patutlah saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada kita sekalian sambil tetap kita bergandengan tangan, menjaga totalitas, profesionalitas dan loyalitas serta mempertahankan apa yang telah dicapai saat ini bahkan dapat tingkatkan lagi pada tahun-tahun selanjutnya,” ungkap Senduk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *