CAKRAWALLA – Paripurna DPRD Kota Tomohn dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi- Fraksi dan Laporan Badan Anggaran serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2020 turut dilaksanakan pembacaan naskah Keputusan DPRD Tentang Pemberhentian Pimpinan DPRD yang dilanjutkan penandatanganan naskah Keputusan DPRD Tentang Pemberhentian Pimpinan DPRD Caroll Senduk SH, Sabtu (26/09/2020).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE menyampaikan ucapan terima kasih kepada Caroll Senduk SH atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon.
Hadir dalam rapat paripurna ini para anggota DPRD Kota Tomohon yang mengikuti langsung rapat dan juga melalui video converence, mewakili Dandim 1302 Minahasa Pasi Ops Kodim Minahasa Kapten Inf Ramli Hamanja, Kapolres Tomohon diwakili Kasat Intel AKP Amping, Sekretaris Daerah Harold Lolowang MSc serta jajaran Pemkot Tomohon. (*)

