Tomohon, CAKRAWALA – PS alias Parulian (55), dibekuk Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon, Kamis 16 Februari 2023. Warga Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara ini diduga sebagai pelaku tindak pencurian kendaraan roda dua milik dari Julius Haris Tumiwan (58), seorang pendeta warga Kelurahan Uluindano Lingkungan I Kecamatan Tomohon Selatan pada 5 Februari 2023 lalu.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, kejadian tersebut bermula ketika korban menggunakan sepada motor miliknya mengunjungi salah satu jemaat guna melakukan pelayanan. Usai pelayanannya, korban mendapati motor tersebut telah raib. Ironisnya lagi, beberapa saksi menyampaikan sempat melihat kendaraan roda dua ini telah di bawah oleh orang yang tidak dikenal.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian yang ditindaklanjuti Tim Buser dibawah pimpinan Kepala Unit (Kanit) Aipda Bima Pusung menuju ke TKP dan melaksanakan lidik serta interogasi baik kepada korban dan saksi-saksi yang ada.
Hasil penyelidikan terduga pelaku mengarah kepada PS, dimana tim langsung mencari keberadaanya sebagaimana informasi yang diperoleh tinggal di Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara.
Sejumlah tempat didatangi akan tetapi terduga pelaku tidak ditemukan. Upaya yang dilakukan oleh tim Buser akhirnya memperoleh hasil dimana berdasarkan informasi dari masyarakat terduga pelaku berada di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara.
Saat akan diamankan, terduga pelaku melarikan diri namun Tim Buser langsung menuju ke lokasi sesuai informasi yang ada dan berhasil mengamankannya di trotoar jalan depan salah satu rumah makan.
Menariknya, saat hendak mengamankan barang bukti yang disembunyikan terduga pelaku di rumahnya, tim berhasil mengamankan satu buah laptop dan satu buah HP hasil curian lainnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Tomohon dengan pasal yang disangkakan 362 KUHP.

