CAKRAWALLA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon.
RDP dipimpin James Kojongian selaku ketua komisi didampingi Toar Polakitan wakil komisi, Priscilla Tumurang sekretaris dan anggota Noldie Lengkong serta Ferdinand Turang, Senin (31/05/2021).
Komisi 1 dalam RDP tersebut mempertanyakan ritel modern dengan gerai Alfamart, Indomaret dan Alfamidi yang belum belum izin lainnya namun telah beroperasi.
Terus menjamurnya retail-retail modern di wilayah Kota Tomohon dipandang Komisi I mengusik keberadaan akan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sehingga meminta Pemerintah Kota Tomohon agar segera melakukan kajian.
Hadir juga Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayayan Terpadu Satu Pintu Ir.Ervins Liuw bersama jajaran.

