CAKRAWALLA – Rapat internal digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tomohon, Selasa (07/07/2020).
Ketua Banggar Tomohon Djemmy Sundah SE usai memimpin rapat mengatakan, hasil dari Pertanggungjawaban Walikota Tomohon akan berdampak untuk Perubahan APBD Kota Tomohon nanti.
Selain itu, Banggar DPRD Kota Tomohon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon saat ini juga dipacu untuk melakukan pembahasan KUA PPAS Pemkot Tomohon tahun anggaran 2021.
“Sesuai aturan paling lambat minggu kedua Juli sudah harus masuk, jika tidak maka ada sanksi-sanki yang akan diterima. Tentunya, pembahasan seperti itu setelah selesai dimasukkan KUA PPAS untuk APBD 2021 akan dilanjutkan dengan APBD Perubahan,” tuturnya.
Agenda-agenda tersebut diakuinya sangat padat untuk pelaksanaan pembahasan. Oleh sebab itu pihaknya melaksanakan rapat internal guna membicarakan hal teknis dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Nampak hadir dalam rapat internal, Wakil Ketua Banggar Erens Kereh AMKL, Sekretaris Banggar (Sekretaris DPRD) Fransiskus Lantang SSTP, anggota Banggar Ir Miky Wenur MAP, Christo Eman SE, Ladys Turang SE, Jimmy Wewengkang, Noldie Lengkong serta jajaran Sekretariat DPRD. (*)

