Akibat Cemburu, Oknum Mahasiswa Diamankan Resmob Polres Tomohon

Tomohon, CAKRAWALA – Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial AW (26) akibat dugaan penganiayaan yang dilakukannya di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (25/04/2022).

Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni mengatakan, pelaku dan korban merupakan mahasiswa dan aksi penganiayaan yang dilakukan disebabkan faktor cemburu pelaku terhadap korban.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, kejadian tersebut bermula ketika korban, pria berinisial MN (22) mengantarkan seorang perempuan yang juga seorang mahasiswi ke rumahnya.

Begitu sampai, korban didekati pelaku dan tanpa basa-basi langsung memukul korban ke bagian kepala.

Karena panik, korban langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tomohon.

“Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku yang masih berada di TKP. Pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya tersebut karena merasa cemburu karena korban membawa pacarnya,” tutur AKP Hanny Goni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *