Tomohon, CAKRAWALA – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Tanggapan Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda Pedoman Pemberian Nama Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Bangunan Gedung.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL, Rabu (26/10/2022).
Dalam tanggapannya, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SE melalui Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME menyatakan, Fraksi Golkar bahwa pihaknya untuk menjamin ketersediaan pangan dan menjaga stabilitas distribusi pasokan pangan, lewat dinas terkait melaksanakannya pemantauan distribusi, pasokan dan stabilitas harga pangan di pasar sementara mengenai penamaan nama jalan sudah selaras dengan maksud dan tujuan kami dalam pembentukan perda ini dimana nantinya akan meminimalisir bahkan menghilangkan kesemerawutan.
Untuk Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah daerah akan melaksanakan kegiatan gelar pangan murah menghadapi hari-hari besar keagamaan dan juga akan menyediakan anggaran untuk pembangunan gudang penyimpanan cadangan pangan di tahun anggaran 2023.
Sedangkan untuk Fraksi Restorasi Nurani, terkait produksi dalam daerah mengutamakan mutu kualitas, aman dengan harga pembelian yang telah ditetapkan, telah direncanakan dalam Ranperda ini.

