Soal Penanaman Modal, Pemkot Tomohon Miliki Dokumen RUPMK 2017-2025
Tomohon, CAKRAWALA – Saat ini, Pemerintah Kota Tomohon telah memiliki dokumen Rencana Umum Penanaman Modal Kota atau RUPMK tahun 2017-2025 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 42 tahun 2017 sebagai dasar penyusunan kebijakan terkait kegiatan penanaman modal. Kondisi Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini mempengaruhi pergerakan ekonomi Kota Tomohon, dampaknya sangat signifikan dirasakan…

