Termasuk Perampasan Kendaraan, Polda Sulut Tuntaskan Ratusan Perkara Melalui Restorative Justice
Tomohon, CAKRAWALA – Polda Sulawesi Utara menyelesaikan sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya dengan mengedepankan keadilan restorative. “Berdasarkan data, penyelesaian perkara yang diterima dari Ditreskrimum Polda Sulut tahun 2022 sampai dengan bulan Februari sebanyak 125 perkara yang diselesaikan dengan restorative justice,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis…

