Santi Runtu Jadi Narsum Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020

CAKRAWALLA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Woloan Satu Kecamatan Tomohon Barat tepatnya di Aula BHKY Woloan.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Keuangan Jhonson Liuw SPi, Senin (07/12/2020).

Selaku narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini adalah anggota DPRD Santi Runtu dan Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon Anita Lolowang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta masyarakat Kelurahan Woloan Satu dan sekitarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version