Reporter: Jun Saroinsong | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang dilaksanakan di lantai IV kantor bupati, Senin (02/03/2020).
Kepada para hukum tua, bupati menekankan agar di tahun anggaran 2020 ini dalam mengelola keuangan desa termasuk didalamnya dana desa (dandes) untuk dikelola dengan baik dan benar serta harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya ingatkan kepada para hukum tua untuk mengelola dana desa dengan baik dan benar serta harus sesuai aturan yang berlaku, jangan sampai menyalahi aturan karena bisa terkena tindak pidana dan jangan tersangkut dengan hukum karena salah mengelola dana desa,” tegasnya.
Kepada hukum tua dan Lurah di 167 desa dan 10 kelurahan juga dimintanya agar dapat merealisasikan pajak tepat waktu karena melalui pajak dapat membangun daerah dan optimalkan realisasi pajak di setiap desa maupun kelurahan. “Bayar pajak tepat waktu, realisasi pajak sebagai sumber PAD juga harus lebih dioptimalkan lagi,” ujar bupati cantik tersebut.
Hadir dalam rakorev ini, Kepala KPPN Manado Wayan Juwena SE, Kepala KP2KP Amurang Denny Tri Satrianto, Kepala BPS Minsel Ferdinan Terok SSos, Kadis PMD Minsel Hendrie Lumapow, camat serta hukum tua dan lurah.

