Hudson Bogia Jadi Narsum Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020

CAKRAWALLA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak yang dilaksanakan di Aula Serba Guna GMIM Bukit Sion Kelurahan Rurukan Kecamatan Tomohon Timur.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Keuangan Jhonson Liuw SPi, Senin (07/12/2020).

Selaku narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini adalah anggota DPRD Hudson Bogia dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Tomohon Ir Themry Lasut.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta masyarakat Kelurahan Rurukan dan sekitarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version