Wujudkan Tomohon Kota Layak Anak Perlu Didukung Sub Sistem

Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Karundeng menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kota Layak Anak Kota Tomohon Tahun 2022 Dilaksanakan di Command Center Kota Tomohon, Jumat (10/06/2022).

Senduk dalam sambutannya mengatakan, Kota Layak Anak (KLA) mempunyai sistim pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

“Kota tomohon sudah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak tingkat pratama pada tahun 2018, 2019 dan 2021.

Seperti kita ketahui ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan kedalam lima kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu klaster pertama pemenuhan hak anak dan pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, klaster kedua pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga, klaster ketiga pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, klaster keempat pemenuhan anak atas pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan terakhir klaster lima yaitu perlindungan khusus,” ujarnya.

“Kami berharap dengan terselenggaranya Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak tahun 2022 di Kota Tomohon dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan bahwa hak-hak setiap anak dapat terpenuhi dan semoga kegiatan ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendukung komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam upaya pengembangan KLA serta meningkatkan kombinasi semua pihak dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” tuturnya.

“Semoga hasil verifikasi dari tim yang ada bisa menjadikan Kota Tomohon sebagai Kota Layak Anak yang tentunya sesuai dengan tingkat penghargaan yang ada. Kami sangat terbuka untuk masukan atau saran atas kekurangan yang ada sebagai bahan evaluasi ke depan agar bisa lebih baik sehingga kami sangat berharap indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi kla saja tetapi dapat menjadi acuan bagi Kota Tomohon dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan,” beber Senduk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version