WTP ke-9 Pemkot Tomohon, Sundah: Jadikan Tantangan Untuk Terus Bekerja Keras

Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara Karyadi SE MM Ak CA CfrA CAFS menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021, Jumat (13/05/2022).

Dengan demikian, Pemkot Tomohon berhasil mempertahankan WTP kesembilan kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon juga memiliki berperan dalam raihan Opini WTP kesembilan kalinya berturut-turut ini karena sudah melaksanakan tugas pengawasan dengan baik.

“Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Tomohon yang mendapatkan penghargaan dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dinilai sangat baik.”

“Namun, capaian ini harus dijadikan tantangan untuk terus bekerja keras dengan sinergitas antara pemerintah dengan pihak legislatif untuk terus menciptakan kebijakan yang pro rakyat untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ungkap Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version