Wapres Resmikan 26, Bagaimana MPP Pemkot Tomohon Pascarenovasi, Hilang?

Tomohon, CAKRAWALA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mencanangkan Reformasi Birokrasi (RB) tematik di Istana Wakil Presiden sekaligus meresmikan 26 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai wilayah di Tanah Air awal bulan ini, tepatnya pada Senin, 5 Desember 2022.

Wapres dalam sambutannya menekankan RB bukanlah sebuah rutinitas apalagi beban tetapi kebutuhan atau keharusan karena menjadi daya ungkit dan akselerator tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Oleh karena itu, diperlukan sistem RB yang semakin responsif lagi ke depan.

Ma’ruf Amin juga menyampaikan sudah saatnya meninggalkan pola kerja lama yang hierarkis, linier dan monoton yang telah mengakar pada birokrasi.

“Jika tidak segera berubah, kita akan tertinggal karena persaingan antarnegara semakin ketat,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas SPd SS MSi menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, program-program RB saat ini harus berdampak langsung pada masyarakat dan bukan sekadar administrasi semata.

“Bapak Presiden ingin reformasi birokrasi ini berdampak, salah satunya dengan MPP,” ujarnya.

Berikut ini 26 MPP yang diresmikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Banjar, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Metro, Kota Manado, Kota Kendari, Kota Tarakan, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Malang, Kota Batu, Kota Serang dan Kota Cilegon.

Di Kota Tomohon sendiri telah hadir Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabasaran yang diresmikan pada 21 April 2018 silam dimana dalam pengresmiannya dihadiri Menteri Hukum dan HAM RI serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu juga telah mengantongi Peraturan Wali Kota Tomohon Nomor 11 Tahun 2018.

Namun belakangan ini, lokasi terpadu bagi masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen administrasi publik termasuk juga berbagai perizinan tak terlihat lagi seiring dengan adanya renovasi yang dilakukan. Lantas, dimana Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabasaran Pemkot Tomohon saat ini?

Kepala Bagian Umum Pemkot Tomohon Semuel Roeroe SSTP saat dimintai keterangannya mengatakan, MPP Kabasaran Pemkot Tomohon masih ada.

“Saat ini kan ada renovasi. Setelah selesai renovasi, akan dikembalikan seperti semula. MPP Kabasaran Pemkot Tomohon tetap ada. Baru nantinya pada Tahun 2023 mendatang kita carikan lagi lokasi yang baru untuk MPP Kabasaran Pemkot Tomohon,” jelasnya kepada cakrawala.web.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version