Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Caroll Senduk SH menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang memfasilitasi pembahasan permohonan perpanjangan masa penarikan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Kota Tomohon, Senin (14/03/2022) di Command Center MPP Wale Kabasaran.
Pertemuan tersebut dalam rangka membahas permohonan perpanjangan masa penarikan pinjaman Dana PEN Pemkot Tomohon yang sesuai perjanjian pinjaman akan berakhir pada 31 maret 2022.
Wali kota menyampaikan beberapa kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana PEN sehingga tidak terpenuhinya masa penarikan pinjaman sampai dengan 31 Maret 2022, diantaranya Pandemi Covid-19 yang masih berkelanjutan.
Seperti penyelenggaraan jalan yang terdiri dari 13 paket pekerjaan jalan yang dilaksanakan dengan kontrak tahun tunggal sehingga pembayaran di tahun 2022 melalui mekanisme Perubahan Peraturan Wali Kota Tentang Penjabaran APBD Kota Tomohon Tahun 2022 yang prosesnya baru selesai pada Maret 2022.
Kemudian keadaan cuaca (curah hujan yang tinggi) di akhir tahun turut mempengaruhi keterlambatan penyelesaian pekerjaan, penetapan pelaksanaan kontrak tahun jamak dengan mempertimbangkan jangka waktu pelaksanaan dan kondisi cuaca yang sudah direview oleh inspektorat, pelaksanaan tender dilaksanakan November dan Desember 2021.
Pelaksanaan pekerjaan dimulai Desember 2021 dan Januari 2022, pelaksanaan pekerjaan yang selesai pada akhir April, Mei dan awal Juni sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan kontrak yang tertuang dalam perjanjian kontrak.
Seiring berjalannya waktu proses asistensi dan pembahasan Kerangka Acuan Kerja (KAK), maka ketika ditandatanganinya PKS hanya tersisa total waktu pelaksanaan selama empat bulan di tahun anggaran 2021 dimana secara logika teknis pekerjaan jangka waktu empat bulan tidaklah cukup untuk menyelesaikan pekerjaan.
Oleh karena itu, jenis kontrak yang awalnya adalah kontrak tahun tunggal 2021 dirubah menjadi kontrak tahun jamak tahun 2021 dan 2022.
Adapun kegiatan pengelolaan destinasi pariwisata, pada awal penyusunan KAK, perhitungan jangka waktu pekerjaan pengelolaan destinasi pariwisata adalah lima bulan ditambah dengan satu bulan pelaksanaan tender. Seiring berjalannya waktu setelah proses pelaksanaan tender pada Desember 2021, maka pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan pada Januari 2022, dalam pelaksanaan pekerjaan juga terkendala dengan cuaca ekstrim.
Hadir dalam rapat tersebut, Direktur PT SMI Faris Pranawa, Kepala Devisi Pembiayaan PT SMI Erdian bersama tim, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Dudy Hermawan bersama tim, anggota DPRD Kota Tomohon Noldy Lengkong, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi MAP dan Kepala Dinas Pariwisata Masna Pioh SSos.