Wali Kota Tomohon Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tomohon.

Dalam ranperda ini kata Caroll disajikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2020 berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun secara laporan realisasi anggaran pada tahun 2020 yakni pendapatan Rp 667.630.201.368 atau sebesar 96.08 % dari anggaran yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 694.837.152.752. Pendapatan daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

PAD terealisasi sebesar 68.45 % atau sebesar Rp 37.076.155.678.

Berikutnya, pendapatan transfer terealisasi 98.76 % atau sebesar Rp 624.627.661.473 dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp 5.926.384.217.

Sedangkan disisi belanja, realisasi belanja dan transfer adalah sebesar Rp 657.722.536.985 yang secara persentase adalah sejumlah 94.25 % dari target yang ditetapkan yaitu Rp 697.854.390.648.

Komponen pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 3.017.237.896 sedangkan untuk komponen pengeluaran pembiayaan tidak ada realisasi dikarenakan tidak dianggarkannya komponen pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun anggaran 2020 sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar Rp 3.017.237.896 dari anggaran yang ada.

Selanjutnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2020 adalah sebesar Rp 12.924.902.279. Jumlah tersebut merupakan selisih realisasi pendapatan dengan belanja dengan memperhitungkan pembiayaan netto selama satu tahun anggaran.

“Apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang ada beserta pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, melalui sinergitas yang terjalin baik selama ini dan tentu juga melalui upaya kerja keras kita bersama sehingga pada tahun ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI,” tuturnya, Senin (07/06/2021).

“Kita patut berbangga WTP yang kita raih saat ini adalah yang kedelapan kali secara berturut-turut. Harapan saya prestasi ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan untuk Tomohon yang semakin maju dan hebat,” tambah Senduk didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version