CAKRAWALLA – Pembumian Pancasila merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk mengembalikan dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dasar hidup masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Pembumian Pancasila diperlukan, karena semakin melemahnya penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila akibat dari ketidakmampuan dalam mengatasi tantangan dan untuk menyadarkan kembali tentang keberadaan nilai-nilai Pancasila yang sesungguhnya mungkin telah dilupakan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE saat Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Masyarakat Akan Nilai-Nilai Luhur Budaya Bangsa Dengan Tema Pembumian Pancasila di Terung Kabasaran, Rabu (02/06/2021).
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program penguatan rasa kebangsaan bagi anak-anak negeri sebagai simbol perjuangan bangsa, sebagai pemicu jiwa militansi untuk menghalau segala upaya yang akan merusak rasa persatuan, kebersamaan di tengah-tengah keberagaman dan tetap memupuk jiwa nasionalis untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” ujarnya.
Pancasila sebagai dasar negara dikatakannya berarti Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia. “Pancasila sebagai ideologi negara dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa berlandaskan dasar negara,” terang Wenny.
Pancasila sebagai ideologi bangsa dijelaskannya bergantung pada tiga dimensi yakni dimensi realita, dimensi fleksibilitas dan dimensi idealisme. Pancasila merupakan suatu ideologi terbuka yang artinya ideologi yang dapat beradaptasi dengan ideologi lain. Pancasila merupakan jiwa, kepribadian, dasar negara, sumber hukum, perjanjian luhur, pandangan hidup, dan cita-cita bangsa yang harus selalu dijunjung demi persatuan NKRI.