Tomohon, CAKRAWALA – Pajak daerah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memberi kontribusi terbesar pada Tahun 2022 dengan capaian realisasi Rp 28.832.556.103 diikuti retribusi daerah sebesar Rp 13.509.581.733, lain-lain PAD yang sah Rp 6.975.820.150 dan bagian laba atas penyertaan modal di PT Bank SulutGo terealisasi sebesar Rp 1.045.242.133.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah melalui langkah-langkah strategis diantaranya mengintensifkan pemungutan pada Pajak Parkir yang sebelumnya realisasi hanya bersumber kurang dari 10 objek pemungutan dimana pada tahun 2022 meningkat dan mengalami peningkatan sebesar 107.66 % jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Realisasi Pajak Parkir Tahun 2021 Rp 125.260.567. Tahun 2022 Rp 260.113.689. Kenaikan jumlah pemungutan Rp 134.853.122,” ungkapnya, Rabu 8 Februari 2023.
Secara keseluruhan dikatakannya pemungutan Pajak Daerah dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami kenaikan sebesar Rp 3.350.540.235 atau sebesar 13.15 %. Retribusi Daerah mengalami penurunan signifikan di Tahun 2022 sebesar Rp 16.222.887.284 atau penurunan sebesar (-54.56 %). Penerimaan deviden/laba atas penyertaan modal pada PT Bank SulutGo mengalami kenaikan dimana jika di tahun 2021 terealisasi sebesar Rp 665.906.084 maka tahun 2022 terealisasi Rp 1.045.242.133 atau kenaikan sebesar Rp 379.336.049 (56.97 %).
Mogi juga mengatakan, pada Tahun 2022 telah disalurkan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi untuk Kota Tomohon sebesar Rp 28.351.000.454 yang bersumber dari Pajak Provinsi sebesar Rp 22.785.831.430 dan Pajak Rokok sebesar Rp 5.565.169.024.
Kepada media ini, Mogi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan PAD, menyediakan data penerimaan PAD yang valid dengan sasaran satuan kerja pengelola PAD. “Kami berharap hasilnya yakni tersedianya data realisasi PAD yang telah direkonsiliasikan, tersedianya data berita acara rekonsiliasi penerimaan dana bagi hasil pajak provinsi dan tentunya meningkatnya penerimaan PAD,” tuturnya didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Friedel Wirabuana Yefta Liuw ST usai Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023, Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah Serta Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 di Emera Hills Kakaskasen.