Tomohon, CAKRAWALA – Peringatan keras diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tomohon Iptu Nicky Pondalos SIP kepada para pengendara yang dengan sengaja menerobos rambu lalu lintas (lalin) yang dipasang di Kota Tomohon.
“Pasti ada intervensi, jika kita menemukan pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan, tindakan tegas. Menerobos rambu lalin kan berpotensi menyebabkan kecelakaan, tilang dengan denda maksimal akan diberikan,” ujarnya kepada cakrawala.web.id.
Dikatakannya, kesadaran para pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas itu masih kurang sehingga pihaknya terus mendorong tentang pentingnya tertib berlalu lintas agar terus diingat-ingatkan dan disosialisasikan.
“Di saat ada petugas kepolisian taat, ketika tak ada tidak taat. Tertib dan taat berlalu lintas itu tak harus terus menerus diawasi, namun harus dibiasakan,” tandasnya.
Iptu Nicky pun mengimbau agar para pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ditempatkan secara khusus di sejumlah ruas jalan satu arah. “Memang ada sejumlah ruas jalan satu arah yang justu sering diterobos. Jadi sekali lagi, jika kita temukan, tindakan tegas,” tegas mantan Kapolsek Tombatu.