CAKRAWALLA – Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE menghadiri penutupan pemantauan tindaklanjut dan pemantauan kerugian daerah semester I tahun 2021 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut melalui zoom meeting, Senin (19/07/2021).
Kegiatan yang dipimpin Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi SE MM Ak CA CFrA CSFA ini dalam rangka menindaklanjuti beberapa kewajiban Pemkot Tomohon melalui perangkat daerah terkait atau pihak ketiga serta proses penyelesaian kerugian daerah pada tahun anggaran sebelumnya yang sesegera mungkin ditindaklanjuti.
Lumentut pun mengingatkan perangkat daerah agar segera menindaklanjuti beberapa hal yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing sehingga semakin hari presentase penyelesaian semakin meningkat dan semakin berkurang beban yang dipikul.
Pada tahun 2020 terdapat 15 temuan yang terpantau oleh BPK dan telah ditindaklanjuti sebanyak 11 dengan presentase 77,90 persen. Selanjutnya untuk target solusi penyelesaian kerugian daerah dapat ditempuh melalui akan dilakukan monitoring setiap dua minggu, setiap minggu 5 hari kerja dan akan dipetakan pihak yang bertanggungjawab seperti ASN aktif, ASN tidak Aktif/pensiun/keluar, pihak ketiga: yang masih mendapatkan pekerjaan dari (potong tagihan) dan yang sudah tidak aktif (persuasif/APH).
Adapun kegiatan yang akan dilakukan mengaktifkan Majelis TPTGR, membuat MoU dengan APH, target penyelesaian 2019-2020 lebih 100 persen dan target penyelesaian di bawah 2019 kurang 75 persen.
“Kami memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi yang terus memberikan kesempatan kepada Pemkot Tomohon untuk menyelesaikan temuan kerugian ini,” tuturnya sembari berharap seluruh perangkat daerah yang wajib menyelesaikan tunggakan agar proaktif dan kooperatif untuk mencapai target penyelesaian ini sesuai dengan arahan yang telah disampaikan BPK.