Mendapat laporan dan informasi dari korban dan saksi, Resmob Polres Tomohon langsung mengantongi identitas terduga pelaku dan selanjutnya melakukan pencarian. Sempat kesulitan akibat terduga pelaku tidak berada di rumahnya, akhirnya diperoleh informasi sedang berada di rumah temannya dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni SPd membenarkannya. “Korban keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon untuk di proses sesuai hukum yang berlaku sementara terduga pelaku sudah diamankan,” ujar Goni.
Komentar