Teradu di DKPP, Tiga Komisioner KPU Sulut Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota 2023-2028

Tomohon, CAKRAWALA – Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan Calon Anggota KPU Provinsi Sulut Periode 2023-2028 yang lolos Tahapan Seleksi Administrasi.

Keputusan tertuang dalam pengumuman dengan Nomor: 2/TIMSELPROV.GEL.1-PU/02/71/2023 tentang Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023-2028.

Dalam Berita Acara Tim Seleksi Nomor 005/TimselProv-Gel.1-BA/02/71/2023 tanggal 1 Maret 2423 yang ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Viktory Rotty MTeol MPd dan Sekretaris Tim Seleksi Dr Dra Joyce Rares MSi ini, tiga komisioner KPU Sulut masing-masing Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi, Lanny Anggriany Ointu dan Salman Saelangi dinyatakan lolos dan akan mengikuti tahapan selanjutnya.

Menariknya, Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi dengan nomor pendaftaran 31-712329 Salman Saelangi nomor pendaftaran 31-712369 dan Lanny Anggriany Ointu nomor pendaftaran 31-712340 saat ini sementara menjadi pihak teradu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Seperti diketahui, ketiganya menjadi pihak Teradu I, II dan III atas Perkara 10-PKE-DKPP/I/2023 yang diadukan oleh Jeck Stephen Seba yang memberikan kuasa kepada Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L Wibisono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version