oleh

Tepat Waktu, Pemkot Tomohon Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2025 Kepada DPRD

Diungkapkannya, penyusunan Rancangan KUA Tahun 2025 adalah sebagai landasan penentuan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta menjadi pedoman untuk mengarahkan sumber daya fiskal Kota Tomohon dalam rangka pencapaian target-target pembangunan satu tahun kedepan sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Senduk pun menjabarkan secara umum tujuan penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2025: 1. Menyajikan gambaran kerangka ekonomi makro pada tahun sebelumnya dan proyeksi tahun pelaksanaan 2025 yang menjadi acuan dalam menyusun RAPBD Tahun 2025; 2. Memberikan gambaran tentang kerangka asumsi dasar yang digunakan dalam rumusan kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan Tahun 2025 dalam rangka penyusunan RAPBD yang rasional dan realistis; 3. Memberikan arah kebijakan terhadap komponen pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah secara komprehensif dan realistis berdasarkan kemampuan keuangan daerah; 4. Menginformasikan proyeksi kemampuan daerah satu tahun ke depan dalam rangka pendanaan. 5. Sebagai rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA perangkat daerah; 6. Menyusun prioritas dan sasaran pembangunan daerah Tahun 2025 menurut urusan/bidang pemerintahan daerah, perangkat daerah, penanggung jawab, indikator dan target kinerja serta plafon indikatif untuk setiap program dan kegiatan.

BACA JUGA :  BNI Bantu Fasilitas di Kawasan CSWL Pasar Beriman Wilken Tomohon

“Selanjutnya, secara umum saya sampaikan postur pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam Rancangan KUA serta Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, antara lain sebagai berikut: pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 703.343.707.841. Pada komponen anggaran belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 690.643.707.841. Berikutnya pada pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 10.000.000.000 dan komponen pembiayaan lainnya yaitu pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 22.700.000.000 yang didalamnya merupakan penyertaan modal kepada Bank SulutGo dan pembayaran PEN,” tandasnya.

Komentar