CAKRAWALLA – Pemkot Tomohon sampaikan tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD mengenai Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon Tahun 2021-2051.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE dalam pernyataannya mengatakan, Ranperda RPPLH Pemkot Tomohon dapat berfungsi semaksimal mungkin dalam penguatan setiap kebijakan yang ada juga dengan implementasinya.
“Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada semua fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon yang senantiasa menghargai ranperda yang telah kami ajukan,” ujar wali kota, Senin (31/05/2021).
Masukan strategis, berbagai catatan dan usulan yang telah disampaikan pihak legislatif dikatakannya merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah di seluruh sektor dan segala masukan, tanggapan sebagai pemerintah akan memberikan perhatian yang pastinya untuk kepentingan bersama.