Sosperda Nomor 1 Tahun 2017, Donald Ajak Masyarakat Rurukan Wujudkan Tomohon Bebas Rabies

Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat DPRD Kota Tomohon gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.

Sosperda kepada masyarakat Kelurahan Rurukan Kecamatan Tomohon Timur dibuka oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Tomohon Nyoman Nirmala SH MH mewakili Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP di Wale Manasa Talete, Selasa (22/11/2022).

Angggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag SE mengatakan Perda Nomor 1 Tahun 2017 ini sangat penting untuk diketahui sebab bertujuan melindungi masyarakat dari resiko terjangkitnya penyakit rabies, menjamin kesehatan dan menjadi landasan hukum mengatur pemeliharaan dan pengawasan lalu lintas hewan penular rabies serta melakukan pencegahan dan penanggulangan rabies, sebab dampak yang ditimbulkan cukup berat.

“Meski berbahaya rabies dapat dihindari dengan melakukan sejumlah upaya. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal pengendalian dan penanggulangan rabies,” tutur politisi Partai Golkar.

Legislator Dapil Tomohon II ini mengajak masyarakat untuk terus bersinergi guna mewujudkan Tomohon bebas akan rabies serta mengingatkan masyarakat Kelurahan Rurukan agar memahami perda ini agar nantinya bisa diaplikasikan di lingkungan sekitar.

“Diharapkan kita bisa mengendalikan penularan penyakit ini dan masyarakat tetap selalu waspada dari ancaman rabies. Intinya, tujuan perda ini untuk menurunkan angka kasus rabies serta membuat daerah bebas dari rabies,” pungkas anggota Komisi II DPRD Kota Tomohon.

Sementara itu, drh John Karundeng Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Tomohon membeberkan, Pemerintah Kota Tomohon telah membentuk tim untuk melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.

Proses vaksinasi hewan di Kota Tomohon dikatakannya sementara dilakukan pihaknya dan beberapa kelurahan sudah dilakukan vaksinasi terhadap ratusan hewan, namun meminta masyarakat untuk menjaga hewan peliharaan dengan cara mengikatnya dan mengawasinya bila sedang di luar ruangan.

“Rabies 99 persen fatal namun 100 persen dapat dicegah. Jika digigit anjing yang diduga rabies harus langsung memeriksakan diri sehingga bisa ditangani dan menerima Vaksin Antirabies. Rabies haruslah dihindari dengan mengenal lebih dalam ciri-ciri hewan yang telah terinfeksi agar kita tidak tertular sehingga bebas dari rabies,” tambah John Karundeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version