SosPer, Jimmy Wewengkang Sebut Tibum Sangat Menunjang Tomohon Menuju Kota Wisata Dunia

Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPer) di Kelurahan Kakaskasen Dua dan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara ini dibuka Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Tomohon Caroline Nicolina Mangowal SSos mewakili Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP, Selasa (08/11/2022).

Jimmy Wewengkang MBA saat menjadi narasumber mengatakan, berbicara ketertiban umum lebih tentang bagaimana disiplin soal cara hidup agar lebih teratur.

“Mengganggu ketertiban umum harus diatur. Makanya Pemerintah Kota Tomohon mengeluarkan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Dan ketertiban umum ini menunjang Tomohon menuju Kota Pariwisata dunia,” ungkap Wewengkang, politisi Partai Golkar Dapil Tomohon Utara.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tomohon Drs Octavianus Mandagi MAP mengungkapkan, perda ini di beberapa pasal telah dilakukan penelitian terutama penggunaan jalan.

“Pemerintah Kota Tomohon harus memberikan jaminan kesejahteraan dan ketentraman kepada masyarakat. Ini urusan wajib termasuk program pembangunan harus dilaksanakan efektif menuju masyarakat yang sejahtera,” ujar Mandagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version