Tomohon, CAKRAWALA – Dua anggota DPRD Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Partai Gerindra Ferdinand Mono Turang dan Santi Maria Runtu resmi didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif. Namun, keduanya bakal nyaleg dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Ditemui di sela-sela pengajuan bacaleg di KPU, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tomohon Sendy Rumajar mengatakan, proses pemberhentian Turang dan Runtu sebagai anggota partai sedang berlangsung.
“Sedang dan sementara berlangsung dalam mekanisme partai yakni kita dari DPC mengajukan ke DPD dan kemudian ke DPP,” ujarnya, Minggu (14/05/2023).
Saat ini, katanya sedang menunggu keputusan dari DPP Partai Gerindra.
“Soal proses, yang pasti sudah dimana kita sudah mengajukannya lewat mekanisme partai tadi. Kita tinggal menunggu keputusan dari DPP Partai Gerindra,” ungkap Sendy Rumajar kepada media ini.