Soal BPJS Ketenagakerjaan, Sundah Sebut Agar Perusahaan Menaatinya

CAKRAWALLA – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dipimpin Yongki Sumual menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja diterima Wali Kota dan Forkompimda di Kantor DPRD Kota Tomohon, Kamis (08/10/2020).

Menanggapi akan aspirasi ini, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mengatakan, akan bersama dengan pemerintah membicarakan hal ini juga perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Tomohon.

“Tentunya disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Untuk fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, kami akan berupaya agar perusahaan yang ada dapat mentaatinya sesuai aturan dan untuk PHK sepihak akan diupayakan bersama pemerintah agar dapat memperhatikan harapan-harapan buruh ini,” tuturnya didampingi Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Harbeth Andi Amino Sinaga SIP, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIk MH dan  Wakil Ketua DPRD Erens Kereh Amkl. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version