CAKRAWALLA – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 diserahkan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, Senin (08/03/2021).
Didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, LKPD diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi usai Pemkot Tomohon selesai menjalani audit interim.
Karyadi mengapresiasi jajaran pemerintah daerah termasuk Kota Tomohon yang mendukung penuh proses pemeriksaan, patuh pada aturan dan yang terpenting proaktif dalam menjalani audit dari BPK sehingga berjalan sesuai yang diharapkan.
Usai penyerahan, Senduk mengatakan audit BPK di Pemerintahan Kota Tomohon berjalan baik dan diyakininya ini berkat dukungan, respon yang baik dari seluruh jajaran SKPD serta berbagai pihak lainnya dan tentunya harus diapresiasi akan hal ini.
“Melalui penyerahan LKPD saat ini Pemkot Tomohon kembali mendapat penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan dan terus mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang sebelumnya memperoleh WTP 7 kali berturut-turut,” harap wali kota. (*)