Sebut Disosialisasikan Bersama, Cherly Mantiri Jelaskan 6 Ranperda Inisiatif DPRD Tomohon 2024

Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 bagi masyarakat Kelurahan Paslaten Satu dan Dua Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa 14 November 2023.

Sosialiasasi dibuka oleh Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Nyoman Nirmala SH MH dengan narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Cherly Mantiri SH dan dan Kepala Bagian Hukum Pemkot Tomohon Berny Raksatama Mambu SH MH.

Saat menyampaikan pemaparannya, Cherly Mantiri menyebutkan Sosialisasi Propemperda Tahun 2024 ini dilakukan bersama antara Pemerintah Kota Tomohon dan juga DPRD Kota Tomohon.

“Usulan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Tomohon Tahun 2024 adalah Ranperda Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Ranperda Sejarah Kota Tomohon, Ranperda Keterbukaan Informasi Publik, Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Ranperda Pembinaan Pengawasan Hygiene Sanitasi Makanan dan Minuman Bagi Restoran, Rumah Makan dan Makanan Jajanan Lainnya serta Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan,” ujar Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tomohon.

Sementara Berny Mambu menjelaskan Propemperda adalah manifestasi sinergitas Pemkot Tomohon dan DPRD Kota Tomohon dalam pembentukan peraturan daerah sekaligus wujud implementasi fungsi yang melekat pada lembaga DPRD Kota Tomohon.

“Dengan Landasan Yuridis seperti Undang-Undang Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan Daerah Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version