RSUD Anugerah Tomohon Terapkan BLUD, dr Irene: Sementara Penyiapan Regulasi

Tomohon, CAKRAWALA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Tomohon akhirnya menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) usai penetapan pada Sabtu, 6 Mei 2023 lalu.

Direktur RSUD Anugerah Tomohon dr Irene Pandeiroot MKes kepada cakrawala.web.id mengatakan sedang menyiapkan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan prioritas dalam rangka implementasi pengelolaan BLUD.

“Ya, tentunya penyiapan regulasi seperti peraturan-peraturan lainnya juga hal lain seperti peningkatan kapasitas SDM pengelola, pembina dan pengawas serta alokasi anggaran sebagai dukungan pengelolaan BLUD. Saat ini sementara penyiapan regulasi,” tuturnya.

Dikatakannya, dengan penerapan BLUD ini pelayanan kesehatan di RSUD Anugerah Tomohon akan lebih responsif dan agresif sebagaimana tuntutan masyarakat serta memberikan pelayanan yang prima dan cepat guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Juga upaya nyata kita kepada masyarakat dimana mengutamakan akan penyembuhan, pemulihan dan memberikan pelayanan yang bermutu sesuai standar pelayanan rumah sakit,” ungkap Irene Pandeiroot.

Seperti diketahui RSUD Anugerah Tomohon mulai menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diawali dengan Bimbingan Teknis dengan narasumber Raden Wisnu Saputro SE MAP Kasubdit Badan Layanan Umum Daerah Direktorat Badan Usaha Milik Daerah Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Terima Kasih kepada Wali Kota Tomohon Bapak Caroll Senduk SH beserta Tim Penilai BLUD dengan Ketua Bapak Edwin Roring SE ME yang juga Sekertaris Daerah Kota Tomohon serta seluruh anggota tim penilai, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr John Denny Lumopa MKes beserta semua pihak untuk atensi sehingga RSUD Anugerah telah resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah,” ujar dr Irene.

“Dengan status BLUD ini meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih efisien dan efektif sehingga mampu memenuhi tuntutan dan harapan pelanggan. Besar harapan kami semoga dengan ditetapkannya status RSUD Anugerah sebagai BLUD, pelayanan semakin maju, berdaya saing, sejahtera dan prima,” tambahnya.

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version