Tomohon, CAKRAWALA – Seorang pria berinisial GR (21) dan tiga perempuan masing-masing IW (19), PL (19) dan PM (20) diamankan Tim Resmob Polres Tomohon.
Keempatnya diduga terduga pelaku prostitusi online lewat aplikasi di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, Sabtu (10/9/2022).
“Mereka diamankan di sebuah rumah kos di daerah Walian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (11/09/2022).
Terungkapnya aksi dugaan prostitusi ini berawal saat petugas sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Saat KRYD di tempat hiburan malam dilanjutkan pemeriksaan di rumah-rumah kos, di salah satu rumah kos didapati keempatnya bersama sejumlah barang bukti seperti handphone dengan aplikasi serta alat kontrasepsi dan obat komix,” singkatnya.
Keempatnya langsung dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.