Rehabilitasi Rudis Kajari Tomohon Pakai Perubahan APBD 2022, Dikerjakan CV Asal Bitung

Tomohon, CAKRAWALA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon Sulawesi Utara dipastikan mendapat total anggaran ratusan juta dalam Perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2022.

Anggaran senilai Rp 200.000.000 ini digelontorkan guna membantu melakukan rehabiltasi rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon.

Dikutip dari lamaan lpsetomohon, paket rehabilitasi rumah dinas kajari ini ada pada satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPR) Kota Tomohon dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dan menggunakan metode Pengadaan Langsung (PL) dikerjakan oleh CV Kembar Jaya Bitung yang beralamatkan di Girian Weru Dua Kecamatan Girian.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH saat dikonfirmasi terkait hal tersebut tak menampiknya.

“Benar, ada dana hibah dari Pemkot Tomohon pada APBD Perubahan 2022 untuk rehab/renov rumah Dinas Kejari Tomohon Rp 200 juta. Anggaran dikelola oleh Dinas PU Kota Tomohon,” tuturnya kepada cakrawala.web.id.

Mantan Kajari Belu ini pun menegaskan bahwa pihaknya hanya menerima hasil renovasi rumah dinas. “Kejaksaan tidak menerima/mengelola anggarannya tetapi menerima hasil renovasi rumah dinas,” ujar Alfonsius Gebhard Loe Mau via whatsapp.

Begitupun disinggung soal gratifikasi.

“Tidak gratifikasi karena penyerahan hibah dari pemerintah kepada pemerintah,” pungkas nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version