Tomohon, CAKRAWALA – Kelurahan Tondangow di Kecamatan Tomohon Selatan menjadi yang tertinggi dalam urusan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Tomohon Tahun 2022.
Lurah Tondangow Sweetly Posumah SE mengatakan, pihaknya menjalankan pola jemput bola dalam hal ini. “Ke semua ya untuk jemput bola ini. Juga pembagian jadwal kunjungan kepala dan wakil lingkungan bagi wajib pajak yang berada di luar seperti di Bitung, Manado, Minahasa,” tuturnya.
Dia pun bersyukur karena kesadaran masyarakat Tondangow untuk membayar pajak cukup tinggi.
“Memang kalau pajaknya besar masyarakat boleh membayarnya dengan cara mencicil. Masyarakat Tondangow sebagian besar petani namun kami bersyukur kesadaran untuk membayar pajak tinggi,” ujar Sweetly Posumah.
Di tempat terpisah Camat Tomohon Utara Jolly Imbing SPd saat dikonfirmasi soal tiga kelurahannya yang masuk dalam ‘zona merah’ mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencarikan solusi.
“Untuk Kelurahan Tinoor I kita sudah carikan solusinya, termasuk tim intensifikasi yang diterjunkan. Kita memang sudah mendatangi, ada apa di sana dan memang ada kendala termasuk wajib yang berdomisili di luar kelurahan. Ini jelas mempengaruhi secara umum pencapaian kecamatan,” beber Imbing.