Tomohon, CAKRAWALA – Kepolisian Sektor (Polsek) Tomohon Tengah menggelar razia di Lokon View Tomohon di Kelurahan Woloan 1 Utara Kecamatan Tomohon Barat, Jumat (17/03/2023) tengah malam.
Kapolsek Tomohon Tengah (TomTeng) Kompol Arie Prakoso SIK mengatakan, razia ini sebagai bagian dari Operasi Penjualan Minuman Keras Tanpa Ijin di Willayah Hukum Polsek Tomohon Tengah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan surat izin, pihak manajemen Lokon View memperlihatkan adanya surat izin usaha dan surat izin perdagangan minuman keras atau miras yang masih berlaku,” ujar Kompol Arie.
Lanjut dikatakannya, piket Polsek TomTeng kemudian melakukan pemeriksaan miras yang diperdagangkan dimana hasil pemeriksaan untuk miras yang berlabel tidak ditemukan.
Miras berlabel yang diperdagangkan hanya berisikan air (refille).
“Untuk miras jenis Cap Tikus ditemukan sebanyak 3 Liter yang digunakan untuk minuman campuran sehingga piket Polsek Tomohon Tengah memberikan peringatan untuk tidak memperdagangkan jenis minuman keras tersebut,” pungkas mantan Kapolsek Amurang.