Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Diterima Seluruh Fraksi

CAKRAWALLA – Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Laporan Badan Anggaran serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon.

Didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Erens Kereh AMKL serta Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP, paripurna dilaksanakan secara virtual, Senin (20/07/2020).

Seluruh fraksi saat menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicaranya masing-masing, Fraksi Golkar oleh Christo Eman SE, Fraksi PDI Perjuangan oleh Noldie Lengkong serta Fraksi Restorasi Nurani disampaikan Stanly Wuwung ST menerima dan menyetujui ranperda ini untuk dijadikan peraturan daerah.

Selanjutnya penandatanganan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Wali Kota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda yang telah dibahas dari ketua DPRD kepada Wali Kota Tomohon.

Turut hadir dalam paripurna ini, Sekretaris Daerah Ir Harold Lolowang MSc dan jajaran,  melalui virtual para anggota DPRD serta Forkopimda Tomohon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version