CAKRAWALLA – Usai penjelasan dari sekretaris Bapemperda, paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan Pandangan Fraksi dan Anggota DPRD Lainnya Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Diawali dengan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Jenny Sompotan, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Hudson Bogia dan dari Fraksi Restorasi Nurani dibacakan oleh Stanly Wuwung ST.
Ketiga Fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona virus disease 2019 untuk di bahas pada tahapan selanjutnya. (*)