CAKRAWALLA – Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Laporan Badan Anggaran Serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Waki Ketua Erens Kereh AMKL bersama Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP, dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Tomohon, Senin (30/11/2020).
Rapat Paripurna diawali dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon yang diawali Fraksi Partai Golkar dibacakan Toar Polakitan SE, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Ferdinand M Turang SSos dan dari Fraksi Restorasi Nurani dibacakan oleh Cherly Mantiri.
Ketiga fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tomohon.
Paripurna dihadiri oleh para anggota DPRD kota Tomohon, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, mewakili Dandim 1302 Minahasa Kapten Inf. Donny Lumentas, mewakili Kejari Tomohon Kasie Intel James pade, SH. MH serta jajaran Pemkot Tomohon. (*)a