CAKRAWALLA – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna pengajuan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL serta dihadiri para anggota DPRD Kota Tomohon, Senin (26/04/2021).
Penjelasan disampaikan langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam penyampaiannya, Sundah mengharapkan keseriusan dari seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam pembahasan Ranwal RPJMD ini dan harus menghadirkan kepala perangkat daerah.
“Tidak boleh diwakilkan,” tegas Sundah.