Pesan Masna Pioh, Jaga dan Rawat Kendaraan Dinas

Tomohon, CAKRAWALA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon menggelar apel kendaraan dinas yang menjadi aset daerah Senin (07/11/2022) di Lapangan Babe Palar Tomohon.

Apel kendaraan dinas ini dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi terhadap pengelolaan barang milik daerah sehingga diperlukan pencatatan dan penatausahaan terhadap aset.

Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Tomohon Masna Pioh SSos mengatakan, pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu sangat berpengaruh pada opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

“Terlebih lagi dalam beberapa tahun ini, Kota Tomohon telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengeculian atau WTP dari BPKK. Pencapaian WTP merupakan kebanggaan sekaligus tantangan bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan kinerja, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis,” ujar Pioh

Pelaksanaan apel kendaraan dinas ini dikatakannya selain tertib administrasi terhadap pengelolaan barang milik daerah, juga bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat seperti STNK, BPKB dan surat keterangan pemegang kendaraan dinas serta cek fisik kendaraan agar penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya secara pribadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pejabat dan ASN yang mendapatkan serta menggunakan kendaraan dinas dengan baik dalam membantu pelaksanaan tugas sehari-hari khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan diharapkan para pejabat dan para pegawai yang agar dapat menjaga dan merawatnya,” ujarnya dalam yang turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus Mandagi MAP serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi MAP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version